Kamis, 08 Maret 2018

Penempatan Pasien


1.         Penanganan pasien dengan penyakit  menular/suspek;
a.Letakkan pasien di dalam satu ruangan tersendiri. Jika ruangan tersendiri tidak tersedia, kelompokkan kasus dalam ruangan dengan beberapa tempat tidur . jarak antara 1 tempat harus 2 meter dan diantara tempat tidur dipasang penghalang fisik seperti tirai atau sekat;
b.Ada jendela yang membuka keluar gedung;
c. Pintu ruangan selalu tertutup setiap saat;
d.Setiap orang yang memasuki ruangan harus memakai APD;
e.Pakai sarung tangan bersih, non-steril ketika masuk ruangan ;
f.Pakai gaun yang berih, non-steril ketika akan berhubungan dengan pasien.
2.         Transport pasien infeksius;
a.          Dibatasi, bila perlu saja;
b.          Bila mikroba pasien virulen, 3 hal perlu diperhatikan :
1)Pasien diberi APD (masker, gaun);
2)Petugas di area tujuan harus diingatkan akan kedatangan pasien trsebut agar melaksanakan kewaspadaan yang sesuai;
3)Pasien diberi informasi untuk dilibatkan kewaspadaannya agar tidak terjadi transmisi pada orang lain.
3.         Pemidahan pasien yang dirawat di ruang isolasi;
a.Batasi pergerakan dan transportasi pasien dari ruang isolasi hanya untuk keperluan penting;
b.Jika pasien di pindahkan atau keluar dari ruangan isolasi, psien harus menggunakan gaun dan masker;
c. Semua petugas yang terlibat transportasi pasien harus menggunakan APD;
d.Jika pasien dipindahkan menggunakan ambulan, maka sesudahnya ambulan dibersihkan dengan disinfektan seperti alcohol 70% atau larutan klorin 0,5%.
4.         Pemulangan pasien;
a.Upaya pencegahan infeksi harus tetap dilakukan sampai batas waktu masa penularan;
b.Bila dipulangkan sebelum masa isolasi berakhir, pasien yang dicurigai terkena penyakit menular melalui udara / airborne harus diisolasi di rumah sampai hasil uji coba menunjukkan bahwa pasien tidak terinfeksi dengan penyakit tersebut. Keluarga diajarkan cara menjaga kebersihan diri, pencegahan dan pengendalian infeksi serta perlindungan diri;
c.  Sebelum pemulangan pasien, pasien dan keluarga harus diajarkan tentang tindaka pncegahan dilakukan ( sesuai petunjuk edukasi);
d.Pembersihan dan diinfeksi ruangan setelah pemulangan pasien
5.         Pemulasaran jenazah.
a.APD lengkap harus digunkan petugas yang menangani jenazah jika pasien tersebut meninggal dalam masa penularan;
b. Pindahkan sesegera mungkin ke kamar jenazah setelah meninggal dunia;
c. Keluarga yang ingin melihat jenazah harus menggunakan APD;
d.Petugas harus menjelaskan kepada keluarga tentang penanganan khusus bagi enazah yang meninggal  dengan penyakit menular, dengan memperhatikan sensitivitas agama, aadat istiadat dan budaya dari pasien dan keluarga;
e. Jenazah hendaknya diantar oleh mobil jenazah khusus.

Tidak ada komentar: