Kamis, 08 Maret 2018

Pedoman Pelayanan Rumah Sakit xxx

Rumah sakit xxx merupakan salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, rumah sakit xxx dituntut untuk dapat memberikan pelayanan yang bermutu sesuai dengan standar yang sudah ditentukan.
Masyarakat yang menerima pelayanan kesehatan, tenaga kesehatan, dan pengunjung di Rumah Sakit xxx dihadapkan pada risiko terjadinya infeksi atau infeksi nosokomial yaitu infeksi yang diperoleh di rumah sakit. Baik karena perawatan atau datang berkunjung ke rumah sakit xxx. Angka infeksi nosokomial terus meningkat (Al Varado, 2000)  mencapai sekitar 9 % (variasi 3-21%) atau lebih dari 1,4 juta pasien rawat inap di rumah sakit seluruh dunia. Hasil survey point prevalensi dari 11 rumah sakit di DKI Jakarta yang dilakukan oleh perdalin jaya dan rumah sakit penyakit infeksi Prof.Dr. Sulianti Saroso Jakarta pada tahun 2003. Didapatkan angka infeksi nosokomial untuk ILO (Infeksi Luka Operasi) 18,9%, ISK (Infeksi Saluran Kemih) 15,1%, IADP (Infeksi Aliran Darah Primer) 26,4%, Pneumonia 24,5%, dan Infeksi Saluran Nafas lainnya 15,1%, serta Infeksi lain 32,1%. 

Untuk meminimalkan risiko terjadinya infeksi dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya di Rumah Sakit xxx perlu diterapkan pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI), yaitu kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pembinaan, pendidikan dan pelatihan serta monitoring dan evaluasi. Pencegahan dan pengendalian infeksi di rumah sakit sari mulia (PPI RSSM) sangat penting karena menggambarkan mutu pelayanan rumah sakit xxx
Wabah atau kejadian luar biasa (KLB) dari penyakit infeksi sulit diperkirakan datangnya sehingga kewaspadaan melalui surveilans dan tindakan pencegahan serta pengendaliannya perlu terus ditingkatkan, selain itu infeksi yang terjadi di rumah sakit tidak saja dapat dikendalikan tetapi juga dapat dicegah dengan melakukan langkah-langkah yang sesuai dengan prosedur yang berlak

Berdasarkan hasil survey yang dilakukan oleh Departemen Kesehatan RI bersama Word Health Organisation (WHO) ke rumah sakit. Dapat disimpulkan bahwa komite pencegahan dan pengendalian infeksi di rumah sakit (KPPIRS) selama ini belum berfungsi optimal sebagaimana yang diharapkan.Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka rumah sakit xxx menyusun pedoman manajerial pencegahan dan pengendalian infeksi di rumah sakit xxx dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. Salah satu faktor pendukung yang sangat penting untuk mendapatkan dukungan dan komitmen dari pimpinan rumah sakit xxx dan seluruh petugas.

Pedoman Manajerial Pencegahan dan Pengendalian Infeksi dan fasilitas pelayanan kesehatan di rumah sakit xxx ini mengacu kepada standar pelayanan rumah sakit tahun 2006, pedoman pencegahan infeksi untuk fasilitas pelayanan dengan sumber daya terbatas tahun 2004 dan Handback Infection Control For Health Care Worker yahun 2004. Pedoman ini harus dapat diterapkan di semua rumah sakit tanpa membedakan kepemilikan, kelas besar kecil rumah sakit atau ke khususan di rumah sakit itu sendiri, setiap rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya di rekomendasikan dapat menciptakan sendiri manual pencegahan dan pengendalian infeksi (IPCN/Infection Prevention and Control Manual) dengan berdasarkan pada dokumen yang ada, dan dimodifikasi sesuai dengan fasilitas, kemampuan sumber daya manusia, lingkungan di wilayah kerja masing-masing.

Tidak ada komentar: