Kamis, 01 Maret 2018

Panduan Pelayanan Bedah

1.Tujuan
  • a.Meningkatkan keamanan tindakan bedah dengan menciptaakan standarisai prosedur yang aman .
  • b.Mengurangi tingkat mortalitas,morbiditas,dan disabilitas/kecacatan akibat komplikasi prosedur bedah.
  • c.Me-recall memori,terutama pada hal-hal kecil yang gampang terabikan pada keadaan pasien yang komplek.
2.Lingkup Area
  • Panduan ini diterapkan kepada semua perawat, penata/dokter anastesi dan dokter bedah yang akan menangani pasien dalam suatu prosedur bedah.
3.Tiga Elemen
Pada setiap prosedur invasive.terdapat elemen penting yang harus selaluberinteraksi dan bekerjasama secara efektif dan efesien,yaitu:
  • Kamar operasi atau ruang prosedur.
  • Pasien itu sendiri.
  • Tim bedah .
 I. MANAJEMEN PREOPERATIF

Manajemen kamar operasi/Tempat Tindakan.

1.Tujuan

Manajemen kamar operasi atau tampat tindakan ini bertujuan untuk meningkatkan layanan penanganan pasien,meningkatkan kepuasan pasien,meningkatkan kepuasan tim bedah yang mencakup didalam nya dokter bedah,dokter anastesi,dan perawat.

2.Mengatur Block time secara efektif

Pengaturan ini dibuat dalam bentuk penyusunan jadwal setip harinya bahwa pada periode waktu tertentu telah disiapkan kamar operasi atau ruang tindakan. Dalam periode waktu itu seorang dokter bedah dapat melakukan operasi elektip atau emergensi, operasi singkat maupun prosedur tindakan yang memakan waktu lama. Bila tim bedah tidak memenuhi jadwal tersebut,maka mereka akan kehilangan kesempatan penggunaanya.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menyusun block Time :
  • Tetapkan peraturan yang jelas dan adil.
  • Atur penggunaan kamar operasi dalam sebuah guideline.
  • Block Time direview secara berkala setiap bulannya.
  • Menambah sebuah kamar operasi yang diperuntukan untuk kejadian urgent.
  • Buat aturan yang jelas mengenai pembatalan sebelum waktu operasi yang sudah dijadwalkan (hal ini dapat berbeda disesuaikan dengan jenis operasi)
Durasi operasi dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
  1. Emergensi : prosedur yang mengancam nyawa atau tungkai dan harus selesai dikerjakan dalam 30 menit.
  2. Prioritas:prosedur yang harus dikerjakan dalam 30 menit sampai 4jam.
  3. Urgent: prosedur yang harus dikerjakan dalam 4jam sampai 24jam.
  4. Non-urgent: prosedur yang bisa dikerjakan setelah 24jam.
Dalam kaitannya dengan kamar operasi yang diperuntukan untuk kejadian urgent,hanya kasus emergensi,prioritas,dan urgent yang diperkenankan menggunakan kamar tersebut.Untuk itu,petugas menjadwalkan kamar operasi perlu dibekali pengetahuan khusus/pelatihan mengenai hal ini.

3.Mengatur penjadwalan secara Elektif.

Jadwal sedapat mungkin diatur agar tidak penuh diawal minggu dan kosong dihari-hari berikutnya.Pemulangan pasien –pasien postoperatif dikoordinasikan dengan dokternya agar tidak selalu menunggu waktu visite dokter.Hal ini dimaksudkan untuk mengefisienkan waktu perawatan pasien dan ranjang pasien tersebut dapat segera dialokasikan untuk pasien lain yang membutuhkan .

Dalam hal terjadi banyak kasus urgent dalam waktu yang bersamaan, pasien diprioritaskan berdasarkan kegawatdaruratannya dan dipertimbangkan berdasarkan masing-masing keilmuan. Ada empat prinsip dalam menyusun prioritas pasien untuk kamar operasi, yaitu :

  1. Keselamatan pasien
  2. Akses dokter bedah dan pasien ke tempat tindakan
  3. Memaksimalkan efesiensi kamar bedah
  4. Meminimalkan waktu tunggu pasien .
Ada beberapa cara untuk memaksimalkan jadwal kamar operas, antara lain ;
  • Menggunakan proses paralel, misalnya induksi anestesi dapat mulai dilakukan di kamar lain sementara menunggu proses pemindahan pasien sebelumnya ke ruang pemulihan .
  • Menggunakan klinik preoperatif untuk memastikan pasien siap menjalani operasi.
  • Kerjasama yang baik dalam tim bedah .
  • Memanfaatkan tehnologi untuk menangani proses, misalnya tracking infrared, telepon selular, whiteboard elektronik, dan lain-lain .
  • On-time dalam memulai operasi .
4.Memonitor performa kamar operasi/ruang tindakan

Sebelum prosedur dimulai,harus dilakukan persiapan ruangan. Hal ini meliputi menciptakan lapangan steril, menyiapkan alat-alat, dan memeriksa kelengkapannya.

a. Penciptaan lapangan steril:
  • Menempatkan duk steril disekeliling situs operasi dan pada tempat alat –alat.
  • Semua personil harus mengenakan pakaian steril .
  • Hanya alat-alat steril dan orang-orang yang telah steril yang diperbolehkan memasuki lapangan sreril.
  • Jangan menempatkan alat-alat steril di dekat pintu yang terbuka .
  • Jendela harus ditutup.
  • Letakan alat steril hanya pada lapangan steril.
  • Pastikan tangan telah dicrub sebelum menyentuh alat steril
  • Orang yang telah steril tidak diperkenankan menyentuh alat-alat tidak steril atau pergi ketempat yang tidak steril
  • Perlu diingat bahwa ujung kemasan dari alat-alat steril adalah tidak steril
  • Perlu diingat bahwa sekali batas steril telah dilewati,hal ini telah dianggap terkontaminasi
  • Jika ada keraguan tentang status sterilitas sesuatu alat atau area, harus dianggap telah terkontaminasi
b. Persiapan Alat :
Ada empat tahap proses persiapan alat yaitu : pencucian dan dekontaminasi, desinfeksi, sterilisasi dan penyimpanan dan pemindahan kelapangan steril.
Ada beberapa jenis sterilisasi, yaitu menggunkan steam, ethyleneoxide, ozone, dan gas plasma.
c.Persiapan perlengkapan anastesi:
d. Memastikan kualitas udara dan ventilasi:
  • Ventilasi kamar operasi harus positive-presure.
  • Udara harus masuk keruangan melalui ventilasi langit-langit yang tinggi dan keluar dari ruangan melalui exhauseair outlet dekat lantai yang bersebrangan dengan ventilasi masuk.
  • Mengatur agar sedikitnya terjadi 15 kali pertukaran udara perjamnya, dimana tiga diantaranya harus udara segar.
  • Penyaringan udara yang diresirkulasi dan udara segar melalui filter yang baik dengan efisiensi minimum 90%.
  • Ruangan hanya diijinkan dibuka untuk perpindahan alat, personil tim bedah dan pasien, selebihnya pintu dijaga agar selalu tertutup.
e.Mengatur lalu lintas:

Zona dibagi menjadi tiga, yaitu:
  • Unrestricted zone: hanya orang-orang yang berkepentingan yang boleh berada di zona ini, tetapi baju luar biasa diperbolehkan.
  • Semi Restriccted zone: zona  ini adalah area yang terhubung dengan kamar operasi (contohnya : lorong, kantor, kamar alat), orang-orang yang berada disini harus mengenakan pakaian scrub dengan lengan panjang, penutup rambut, dan sepatu bersih atau penutup sepatu.
  • Restricted zone : zona ini terdiri dari kamar operasi dan area  cuci tangan, orang-orang yang memasuki zona ini harus mengenakan kostum bedah lengkap termasuk masker.Mereka yang tidak discrub harus mengenakan jaket berlengan panjang lengkap dengan kancing tertutup.Masker khususnya harus dikenakan diruangan dengan peralatan steril yang terbuka.
  • Pastikan bahwa semua alat alat yang diperlukan telah siap tersedia didalam kamar operasi sebelum prosedur dimulai untuk meminimalkan lalulintas yang tidak perlu dari dan kedalam ruangan.

Tidak ada komentar: