Kamis, 08 Maret 2018

Cara Pengelolaan Limbah

Pengelolaan limbah dapat dilakukan mulai dari sebagai berikut :

1.         Identifikasi limbah;

  1. Padat;
  2. Cair;
  3. Tajam;
  4. Infeksius;
  5. Non infeksius.
2.         Pemisahan;
  1. Pisahkan limbah sesuai dengan jenis limbah;
  2. Tempatkan limbah sesuai dengan jenis limbahnya;
  3. Limbah cair segera dibuang ke wastafel di spoelhoek.
3.         Labeling;  

a.         Limbah padat infeksius :

 1)        Plastic kantong kuning;

 2)        Kantong warna lain tapi diikat tali warna kunig.

b.        Limbah padat non infeksius :

1)     Plastic kantong warna hitam.

c.         Limbah benda tajam :

1)       Wadah tahan tusuk dan air.

4.         Kantong pembuangan diberi label biohazard atau sesuai jenis limbah;

5.         Packing;
    
  1. Tempatkan dalam wadah limbah tertutup;
  2. Tutup mudah dibuka, sebaiknya bisa dibuka dengan menggunakan kaki;
  3. Kontainer dalam keadaan bersih;
  4. Kontainer terbuat dari bahan yang kuat, ringan dan tidak berkarat;
  5. Tempatkan setiap container limbah pada jarak 10 – 20 meter;
  6. Ikat limbah jika sudah terisi ¾ penuh;
  7. Container limbah harus dicuci setiap hari.
6.         Penyimpanan;    
  1. Simpan limbah di tempat penampungan sementara khusus;
  2. Tempatkan limbah dalam kantong plastic dan diikat dengan kuat;
  3. Beri label pada kantong plastic limbah;
  4. Setiap hari limbah diangkat dari tempat penampungan sementara;
  5. Mengangkut limbah harus menggunakan kereta dorong khusus;
  6. Kereta dorong harus kuat, mudah dibersihkan dan tertutup;
  7. Tidak bolah ada yang tercecer;
  8. Sebaiknya lift pengangkut limbah berbeda dengan lift pasien;
  9. Gunakan alat pelindung diri ketika menangani limbah;
  10. Tempat penampungan sementara harus di area terbuka, terjangkau (oleh kendaraan), aman dan selalu diaga kebersihannya dan kondisi kering.
7.         Pengangkutan;

    a.        Mengangkut limbah harus menggunakan kereta dorong khusus;
    b.        Kereta dorong harus kuat, mudah dibersihkan dan tertutup;
    c.        Tidak boleh ada yang tercecer;
    d.        Sebaiknya lift pengangkut limbah berbeda dengan lift pasien;
    e.        Gunakan alat pelindung diri ketika menangani limbah.

8.         Treatment;


    a.        Limbah infeksius dimasukkan dalam incinerator;
    b.        Limbah non infeksius dibawa ke tempat pembuangan limbah umum;
    c.        Limbah benda tajam dimasukkan dalam incinerator;
    d.        Limbah cair dalam wastafel di ruang spoelhok;
    e.        Limbah feces, urine ke dalam WC.

9.         Penanganan limbah benda tajam;

  1. Jangan menekuk atau mematahkan benda tajam;
  2. Jangan meletakkan limbah benda tajam sembarang temapt;
  3. Segera buang limbah benda tajam ke container yang tersedia tahan tusuk dan than air dan tidak bisa dibuka lagi;
  4. Selalu dibuang sendiri oleh si pemakai;
  5. Tidak menyarungkan kembali jarum suntik habis pakai;
  6. Container benda tajam diletakkan dekat lokasi tindakan.
10.Penanganan limbah pecahan kaca;
  1. Gunakan sarung tangan rumah tangga;
  2. Gunakan kertas Koran untuk mengumpulkan pecahan benda tajam tersebut, kemudian bungkus dengan kertas;
  3. Masukkan dalam container tahan tusukan beri label.
11.Penanganan limbah terkontaminasi;
  1. Untuk limbah terkontaminasi, pakailah wadah plastic atau kantong plastik warna kuning dan diikat rapat;
  2. Gunakan wadah tahan tusukan untuk pembuangan semua benda-benda tajam (benda-benda tajam yang tidak digunakan lagi);
  3. Temaptkn wadh limbah dekat dengan lokasi terjadinya limbah tersebut dan mudh dicapai oleh pemakai;
  4. Peralatan yang dipakai untuk mengumpulkan dan mengangkut limbah tidak boleh dipakai untuk keperluan lain di Rumah Sakit;
  5. Cuci semua wadah limbah dengan larutan pembersih disinfektan (larutan klorin 0,5% + sabun) dan bilas teratur dengan air;
  6. Gunakan APD ketika menangani limbah (sarung tangan utilitas dan sepatu pelindung tertutup);
  7. Cuci tangan atau gunakan penggosok tangan berbahan dasar alcohol tanpa air setelah melepaskan sarung tangan.
12.Penanganan limbah farmasi;
  1. Sitotoksik dan antibiotik diisenerasi, jika tidak terdapat insenerasi bahan farmasi harus direkapsulasi;
  2. Bahan yang larut air, campuran ringan bahan farmasi seperti larutan vitamin, obat batuk, cairan intravena, tetes mata, dan lain-lain dapat diencerkan dengan sejumlah besar air lalu dibuang dalam tempat pembuangan kotoran;
  3. Jika kedua hal tersebut diatas tidak bisa dilakukan, kembalikan ke pemasok.
13.Limbah dengan bahan mengandung logam berat.
  1. Baterai, thermometer dn benda yang mengandung logam berat seperti air raksa atau cadmium dengan cara daur ulang atau enkapsulasi;
  2. Tidak boleh diinsenerasi karena uap logam berancun yang dikeluarkan dan dikubur tanpa enkapsulasi dapat mengakibatkan polusi lapisan air di tanah .

Tidak ada komentar: